Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) merupakan bagian dari ilmu Kesehatan Masyarakat. Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain baik yang bersifat kajian maupun ilmu terapan dengan maksud menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja, tempat kerja, maupun lingkungan sekitarnya, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat ergonamis di tempat kerja atau kantor adalah posisi kerja dari pekerja itu sendiri. Dengan posisi kerja yang baik akan dapat menjaga kesehatan tubuh, dan mencegah timbulnya kelelahan sewaktu bekerja.
Posisi kerja yang baik antara lain harus memenuhi syarat berikut:
• Leher lurus dengan bahu dan leher dalam keadaan santai
• Posisi lengan berada di bawah bahu
• Sikut terletak dekat dengan badan dan tidak jauh maju ke depan atau kebelakang
• Tinggi permukaan meja setinggi sikut atau sedikit di bawah
• Duduk dengan keadaan tulang ekor berbentuk S yang normal dan ditopang dengan baik
• Kedua kaki berada di lantai
• Ketika duduk , lutut membentuk sudut 90ْ